Toba Pos - Jakarta, Selasa (4/03-2025), Ada tulisan dan beberapa pendapat yang menyatakan bahwa gereja tidak boleh terlibat dalam politik praktis tampak mencoba menggiring opini bahwa gereja harus netral dan tidak boleh bersuara dalam konflik sosial. Namun, pandangan ini perlu dikritisi karena bertentangan dengan realitas serta nilai-nilai perjuangan keadilan yang selama ini dijunjung tinggi, terutama dalam konteks perlawanan terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Sebagai putra asli Kabupaten Toba, wilayah yang sejak awal menjadi lokasi operasi PT TPL, saya, Obor Panjaitan—Praktisi, Aktivis Nasional, CEO PT Intermedia Obor Keadilan, Penanggung Jawab dan Pemimpin Redaksi Obor Keadilan—telah lama mengangkat persoalan yang ditimbulkan oleh perusahaan ini. Tidak hanya lewat tulisan, tetapi juga melalui berbagai aksi nyata, termasuk melaporkan langsung PT TPL ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bersama Pendeta Faber Manurung dan tokoh-tokoh lain yang memperjuangkan kebenaran. Saya dikenal tidak pernah takut dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, selalu berdiri di atas kebenaran dan keadilan, terutama dalam membela hak-hak masyarakat Batak yang terdampak eksploitasi PT TPL.
Politik Praktis vs Politik Moral: Tudingan yang Menyesatkan
Sering kali, ketika gereja atau pemuka agama bersuara mengenai keadilan dan melawan ketidakadilan sosial, mereka langsung dituduh “berpolitik.” Tuduhan ini sebenarnya merupakan upaya pembungkaman agar gereja dan tokoh-tokoh moral tidak ikut campur dalam permasalahan yang merugikan masyarakat. Namun, penting untuk membedakan antara politik praktis dan politik moral. Politik praktis adalah keterlibatan langsung dalam kekuasaan, seperti mendukung partai tertentu, mencalonkan diri dalam pemilu, atau ikut serta dalam perebutan jabatan politik. Sementara itu, politik moral adalah perjuangan menegakkan nilai-nilai keadilan, membela hak rakyat, dan mengkritisi kebijakan yang merugikan masyarakat—tanpa berafiliasi dengan partai politik mana pun. Gereja dan para pendeta yang bersuara menentang perusakan lingkungan, perampasan tanah adat, serta eksploitasi rakyat oleh korporasi seperti TPL tidak sedang berpolitik praktis. Mereka sedang menjalankan tugas moralnya sebagai penjaga nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Jika gereja dan tokoh agama diam, maka gereja justru sedang bersekongkol dengan ketidakadilan. Oleh karena itu, melawan TPL bukanlah tindakan politik partisan, melainkan tanggung jawab moral demi kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
1. Gereja Tidak Bisa Netral dalam Ketidakadilan
Gereja bukan hanya institusi rohani yang berbicara tentang keselamatan setelah mati. Gereja juga harus menjadi suara moral bagi rakyat yang tertindas. Yesus sendiri menentang penguasa yang korup dan membela kaum tertindas (Lukas 4:18-19). Diam dalam ketidakadilan berarti menjadi bagian dari ketidakadilan itu sendiri. Oleh karena itu, gereja memiliki kewajiban untuk menolak kebijakan atau tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk eksploitasi lingkungan dan perampasan tanah adat oleh PT TPL.
2. PT TPL: Perusahaan yang Merusak dan Memiskinkan Masyarakat
PT TPL beroperasi dengan hanya bermodalkan HGB dan HGU, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan sangat luas. Kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kemiskinan struktural menjadi akibat dari keberadaan perusahaan ini. Yang diuntungkan dari TPL hanyalah kelompok kecil oligarki, sementara masyarakat luas, terutama di sekitar Danau Toba, menderita secara ekonomi dan sosial. Kejahatan lingkungan ini diperparah oleh oknum influencer, wartawan bayaran, dan LSM yang membela TPL. Mereka bukan bagian dari kebenaran, melainkan corong perusahaan yang terus merusak Tanah Batak.
3. Gereja dan Aktivis: Bersinergi Melawan Ketidakadilan
Saya, Obor Panjaitan, bersama banyak tokoh lain, termasuk para pendeta HKBP yang sejak lama menentang perusakan lingkungan, terus bersinergi dalam perjuangan ini. Perlawanan terhadap TPL bukan semata-mata politik praktis, tetapi tanggung jawab moral dan iman. Gereja tidak perlu mendukung partai politik, tetapi harus bersuara ketika hak-hak rakyat diinjak-injak. Sebab jika gereja diam, maka gereja sedang berkompromi dengan kejahatan. Saya dan para pejuang kebenaran tidak akan pernah diam. TPL harus bertanggung jawab atas kehancuran yang telah mereka ciptakan di Tanah Batak. Perjuangan ini akan terus berlanjut, bersama gereja, aktivis, dan masyarakat yang mencintai keadilan.
Gereja memang bukan partai politik, tetapi gereja memiliki kewajiban untuk membela keadilan. Perlawanan terhadap TPL bukanlah politik praktis, melainkan perlawanan moral terhadap ketidakadilan dan perusakan lingkungan. Saya, Obor Panjaitan, akan terus berdiri tegak memperjuangkan kebenaran. TPL adalah simbol kerakusan dan eksploitasi yang harus dihentikan. Masyarakat Batak tidak boleh tunduk terhadap keserakahan korporasi yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyatnya semakin menderita. Keadilan harus ditegakkan, dan suara kebenaran tidak akan pernah padam!
Saran kepada Pengurus HKBP: Konsolidasi dan Edukasi
Pengurus HKBP, sebagai representasi institusi gereja yang memiliki pengaruh besar di kalangan masyarakat Batak, dapat memainkan peran strategis dalam isu ini. Mereka perlu mengkonsolidasikan sikap resmi gereja terhadap dampak operasi PT TPL, baik melalui sinode maupun pernyataan ephorus, sebagaimana telah dilakukan Ephorus HKBP diberbagai moment akhir akhir ini, agar seluruh jemaat memiliki pemahaman yang sama tentang tanggung jawab moral ini. Selain itu, HKBP dapat mengedukasi jemaat melalui khotbah, seminar, atau pelatihan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan melawan ketidakadilan sosial, sehingga perjuangan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab segelintir aktivis, tetapi juga gerakan kolektif seluruh umat.
Penguatan Kolaborasi dengan Komunitas
Pengurus HKBP juga dapat memperkuat kolaborasi dengan komunitas adat, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil untuk membentuk front yang lebih solid melawan eksploitasi PT TPL. Dengan memanfaatkan jaringan gereja yang luas, HKBP bisa menjadi mediator dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pihak berwenang. Langkah ini akan menegaskan bahwa peran gereja bukan sekadar simbolis, tetapi nyata dalam mendampingi rakyat menghadapi ancaman korporasi yang merusak kehidupan mereka.
Penulis obor Panjaitan | praktisi media aktivis anti korupsi dan pekerja sosial