Toba Post | Jakarta | Kamis, (20/02/2025)-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung mengambil tindakan tegas pada hari pertamanya menjabat. Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Dedi memecat Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dianggap melanggar kebijakan pemerintah provinsi terkait larangan study tour ke luar daerah.
"Saya langsung bekerja, dan hari ini juga sudah ada keputusan penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur yang melarang siswa bepergian ke luar provinsi," ujar Dedi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Fokus Pembenahan Pendidikan
Selain menindak tegas pelanggaran terkait study tour, Dedi juga menyoroti isu pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa sekolah. Ia langsung memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungutan di luar ketentuan.
"Ini bagian dari langkah awal saya dalam membenahi manajemen pendidikan di Jawa Barat. Isu-isu seperti Program Indonesia Pintar (PIP), pungutan liar, dan study tour yang membebani orang tua harus kita selesaikan," tegasnya.
Dedi juga menekankan bahwa konsep study tour seharusnya lebih edukatif dan tidak membebani siswa secara finansial. Ia mengusulkan agar sekolah lebih mengoptimalkan pembelajaran berbasis lingkungan, seperti studi mengenai pengelolaan sampah di Depok, daripada bepergian ke luar daerah dengan biaya tinggi.
"Kalau study tour hanya untuk jalan-jalan ke Yogyakarta atau Bali, itu lebih tepat disebut piknik. Piknik boleh saja, tapi lebih baik dilakukan oleh keluarga masing-masing jika mampu, bukan diformalkan oleh sekolah," tambahnya.
Desakan untuk Mencopot Kepsek SMAN 8 Depok
Keputusan Dedi ini mendapat beragam respons, termasuk dari DPRD Jawa Barat yang meminta agar dampaknya tetap diperhitungkan. Namun, sejumlah pihak mendukung langkah ini sebagai bagian dari reformasi pendidikan di Jawa Barat.
Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, menilai bahwa tindakan tegas terhadap SMAN 6 Depok harus diikuti dengan langkah serupa terhadap sekolah lain yang melakukan pelanggaran serupa. Ia menyoroti dugaan pungutan liar untuk study tour di SMA Negeri 8 Depok yang dipimpin oleh Agus Suparman, S.Pd.
![]() |
Foto : Murid-murid melakukan pembayaran seperti di warung pinggir jalan. Pembayaran itu dilakukan oleh siswa kepada staf tata usaha, baik yang berstatus PNS maupun honorer. |
Menurutnya, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah merugikan siswa dan orang tua secara finansial. Bahkan, ia mengingatkan bahwa sudah banyak kejadian buruk akibat study tour, termasuk kecelakaan dan kasus siswa yang meninggal dunia.
"Jika kepala sekolah SMAN 6 bisa dicopot dalam hitungan jam karena melanggar aturan study tour, maka seharusnya kepala sekolah SMAN 8 juga mendapat sanksi serupa. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan aturan pendidikan," tegasnya.
Desakan ini semakin kuat mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait pungutan liar di sekolah-sekolah. Obor Panjaitan dan IPAR berharap Gubernur Dedi Mulyadi segera turun tangan dan mengambil keputusan yang adil terhadap kasus di SMAN 8 Depok.
(Sumber Media Nasional Obor Keadilan)