Toba Pos | Seputar Kampus JGU- Kota Depok (22/4-2024) Sejumlah figur Calon Wali Kota Depok yang kini muncul ke permukaan publik untuk bertarung dalam Pemilihan Pilkada 2024. Sebagian masyarakat sepertinya belum yakin dengan figur figur yang kini sedang digadang gadangkan sebagai kandidat kuat penganti KH Mochamad Idris.
Saat yang tepat untuk warga Kota Depok mulai menilai dan memperhatikan calon pemimpin yang akan dipilih dalam Calon Walikota Depok nanti.
Obor Pandjaitan selaku Ketum IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah meminta pada warga Kota Depok untuk hati-hati dalam memilih calon pemimpin, terlebih pada saat kampanye dimulai, tidak mudah tergiur dengan janji-janji. warga Kota Depok berprinsip kritis dalam memilih calon pemimpin, serta cerdas menilai seluruh kandidat, dengan cara mempertimbangan seluruh aspek.
“Yang pasti saya meminta kepada warga Kota Depok untuk jeli dalam memilih pemimpinnya, cerdas. Ini saatnya kita lihat dan nilai bagaimana calon pemimpin kita dari semua aspek ya. Kita harus gunakan hak pilih kita karena satu suara menentukan nasib Kota Depok kedepan.” ujarnya.
Selain itu Obor Pandjaitan juga menjelaskan betapa pentingnya untuk seluruh warga Kota Depok menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Walikota/ Wakil walikota Depok nanti, mengingat satu suara akan menentukan nasib Kota Depok selanjutnya.
Berbeda; Berlumur Keringat vs Berlumur Noda Korupsi
Lebih jauh Obor Panjaitan menjelaskan bahwa Korupsi didefinisikan sebagai perbuatan melanggar kewajibannya sebagai warga negara karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi seseorang dalam jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu, sementara seharusnya mereka bertanggung jawab atas kepentingan masyarakat atau Negara khususnya kota Depok.
Artinya perbuatan pidana korupsi tidak bisa berdiri sendiri pasti melibatkan banyak pencuri (koruptor), 𝒎𝒆𝒓𝒖𝒋𝒖𝒌 𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒆𝒕𝒆𝒏𝒕𝒖𝒂𝒏 𝒖𝒎𝒖𝒎 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒂𝒕𝒖𝒓 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝑲𝒊𝒕𝒂𝒃 𝑼𝒏𝒅𝒂𝒏𝒈-𝑼𝒏𝒅𝒂𝒏𝒈 𝑯𝒖𝒌𝒖𝒎 𝑷𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 (“𝑲𝑼𝑯𝑷”). 𝑩𝒆𝒓𝒅𝒂𝒔𝒂𝒓𝒌𝒂𝒏 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒍 55 𝒂𝒚𝒂𝒕 (1) 𝑲𝑼𝑯𝑷, 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒕𝒖𝒓𝒖𝒕 𝒔𝒆𝒓𝒕𝒂 𝒎𝒆𝒍𝒂𝒌𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒓𝒃𝒖𝒂𝒕𝒂𝒏 𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂, 𝒅𝒊𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒔𝒆𝒃𝒂𝒈𝒂𝒊 𝒑𝒆𝒍𝒂𝒌𝒖 𝒕𝒊𝒏𝒅𝒂𝒌 𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂. 𝑱𝒂𝒅𝒊, 𝒃𝒆𝒓𝒅𝒂𝒔𝒂𝒓𝒌𝒂𝒏 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒍 55 𝒂𝒚𝒂𝒕 (1) 𝑲𝑼𝑯𝑷 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒕𝒖𝒓𝒖𝒕 𝒔𝒆𝒓𝒕𝒂 𝒎𝒆𝒍𝒂𝒌𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒕𝒊𝒏𝒅𝒂𝒌 𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒌𝒐𝒓𝒖𝒑𝒔𝒊 𝒋𝒖𝒈𝒂 𝒅𝒊𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒂𝒏𝒄𝒂𝒎𝒂𝒏 𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒂𝒎𝒂 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒍𝒂𝒌𝒖 𝒕𝒊𝒏𝒅𝒂𝒌 𝒑𝒊𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒌𝒐𝒓𝒖𝒑𝒔𝒊.
Lain lagi berlumur Keringat adalah sebuah pengorbanan demi pencapaian tim ia rela berkeringat, sikap mulia kan ? Tambah Obor Panjaitan.
"Yag tidak kalah penting tuk diperhatikan kiranya para calon kandidat tidak semata membangun opini di tingkat elite belaka." Apalagi sampai terlalu lama ”testing the water”.
”Terlalu lama "testing the water" bagi kandidat calon kepala daerah dapat berdampak negatif yang signifikan. Semakin lama kandidat menunda untuk mengambil tindakan nyata, semakin besar kemungkinan mereka kehilangan momentum,” atau jangan jangan hanya untuk praktik transaksional, ungkap Obor Panjaitan.
"Kandidat juga sudah mulai hadir pada acara-acara masyarakat dan memperkenalkan diri kepada pemilih potensial. Inilah cara terbaik bagi kandidat memaksimalkan peluang mereka untuk berhasil dalam kampanye politik dan membangun dukungan yang kuat di masyarakat,” ujar Obor Panjaitan.
Setidaknya ada 3 sosok yang sudah terang benderang mengatakan siap tarung, yakni;
𝙄𝙢𝙖𝙢 𝘽𝙪𝙙𝙞 𝙃𝙖𝙧𝙩𝙤𝙣𝙤 𝙐𝙢𝙪𝙢𝙠𝙖𝙣 𝙏𝙚𝙡𝙖𝙝 𝘿𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙍𝙚𝙨𝙩𝙪 𝘿𝙖𝙧𝙞 𝙋𝙆𝙎
Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) |
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan Imam Budi Hartono (IBH ) sebagai calon Wali Kota Depok dalam Pilkada mendatang. Imam saat ini merupakan Wakil Wali Kota Depok.
IBH mengatakan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah diberikan. "Saya diamanahkan untuk maju di Pilkada 2024," katanya di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4) dikutip dari berbagai media.
Ia mengatakan seluruh pengurus PKS Kota Depok hingga Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri akan solid mendukungnya maju di pilkada.
Dukungan juga disebutnya datang dari Wali Kota Mohammad Idris. "Pak Wali Kota menyatakan dia PKS dan istri beliau calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKS," katanya.
Sedangkan Sekretaris Umum DPD PKS Kota Depok Hermanto mengatakan seluruh pengurus akan mendukung pencalonan Imam. Hermanto juga mengatakan elektabilitas IBH positif menjelang pemilihan wali kota.
𝗦𝘂𝗽𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗿𝗶 𝗦𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗞𝗼𝗺𝘂𝗻𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗸𝗲 𝗠𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗚𝘂𝗯-𝗝𝗮𝗯𝗮𝗿 𝗥𝗶𝗱𝘄𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗺𝗶𝗹 (𝗥𝗞)
Sekda Kota Depok, Sofian Suri (PNS) |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah berkomunikasi dengan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) untuk bertarung pada Pilkada Depok.
“Alhamdulillah ke Pak RK, secara khusus saya juga sudah bersilaturahmi ke beliau,” ujar Supian Suri, Senin (22/4/2024), dikutip dari liputan.com.
Supian Suri mengaku Ridwan Kamil telah mendukungnya untuk maju pada Pilkada Depok 2024. Bahkan Ridwan Kamil meminta Supian Suri menemuinya lagi jika sudah memiliki pendamping.
“Bahasa beliau kemarin cari jodohnya dulu kalau, sudah dapat jodohnya datang lagi ke saya,” jelas Supian Suri.
Ia mengaku Ridwan Kamil akan memberikan masukan dalam berstrategi politik mengikuti Pilkada Depok, apabila sudah mendapatkan pendamping. Dengan dukungan Ridwan kamil ia berharap juga akan mendapat dukungan dari warga Depok.
“Beliau bilang, nanti kita berstrategi seperti apa untuk bisa mendapat dukungan dari masyarakat Depok,” ucap Supian Suri.
𝗗𝗶𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗣𝗗𝗜 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗕𝗮𝗵𝗿𝘂𝗱𝗱𝗶𝗻 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗯𝗲𝗿𝘁𝗮𝗿𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝗗𝗲𝗽𝗼𝗸 𝟮𝟬𝟮𝟰
Bahruddin mengenakan peci dengan pin emas berlambang Soekarno, saat mendaftar sebagai cawako Depok lewat
Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Depok, di GDC, Kota Depok. Bahruddin dikawal secara meriah oleh DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Depok, perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan simpatisan lainnya.
Bahruddin mengungkapkan dirinya maju dalam gelanggang Pilkada karena resah dengan pembangunan yang tidak merata di Kota Depok, dkutip dari Radar Depok.
Saya tinggal di Kelurahan Leuwinanggung, Tapos, dilihat pembangunan disana sangat tidak merata. Itu alasan saya maju sebagai Walikota Depok," jelasnya.
Ia bersama dengan BMI Kota Depok dan masyarakat telah berdiskusi panjang untuk memperjuangkan pembangunan yang merata di Kota Depok, sehingga Bahruddin bertekad untuk menjadi pejuang masyarakat demi mendapatkan hak dasar selayaknya penduduk Indonesia.[ Tile/ Tim]
Editor: Yuni Shara